Sejak kami telah mengkritisi bisnis online MLM Azaria pada beberapa bulan yang lalu, kamipun sempat lupa tentang perkembangan bisnis yang sempat ramai yang kebanyakan dipromosikan melalui jaringan media sosial tersebut.
Azaria ditutup OJK?
Sebenarnya kejadian pemberhentian atau penutupan tersebut sudah dari beberapa bulan lalu seperti yang tertera pada laman website resmi https://www.ojk.go.id, bersama dengan 10 nama perusahaan lainnya yang juga telah dihentikan kegiatannya oleh OJK.
Dan memang, ditahun 2017 ini OJK sangat terkesan serius jika dibandingkan pada waktu-waktu sebelumnya dalam memerangi lembaga atau perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan praktik-praktik investasi bodong atau ilegal.
Daftar ke-11 perusahaan yang ditutup OJK bersamaan dengan Azaria:
- PT Akmal Azriel Bersaudara;
- PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel;
- PT Konter Kita Satria;
- PT Maestro Digital Komunikasi;
- PT Global Mitra Group;
- PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store;
- 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama;
- Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia;
- Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru;
- PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM; dan
- PT CMI Futures.
Dan uang 1 juta rupiah yang selama ini mereka dapatkan dari hasil komisi referral pun tidak bisa mereka dapatkan lagi.
- Baca juga artikel:
- Investasi Emas TG Gold.