cara mengurus kartu atm hilang

Kartu ATM Hilang? Begini Cara Mengurus dan Membuatnya Lagi

Diposting pada

Bagaimanakah cara melacak kartu ATM yang hilang? oow, kartu ATM hilang tidak perlu serumit itu apalagi untuk melacaknya, berikut ini adalah cara mengurus ATM hilang baik untuk kartu ATM BCA, kartu ATM BRI, BNI, Mandiri dan bank-bank di Indonesia lainnya.

Menggunakan kartu ATM merupakan salah satu cara yang memudahkan nasabah Bank dalam melakukan berbagai jenis kebutuhan perbankan seperti tarik tunai uang melalui mesin ATM, transfer dan juga untuk kebutuhan berbagai transaksi dan pembayaran lainnya.

survey dapat uang . . . . .

Tapi bagaimana jika kartu ATM hilang dan Anda tidak bisa menemukannya lagi..? Bagaimana cara agar uang atau saldo tabungan anda aman, dan bagaimana cara membuat kartu ATM baru..?

Jika memang anda sudah yakin bahwa kartu ATM anda memang sudah hilang dan tidak bisa anda dapatkan lagi, mungkin karena jatuh ketika sedang dalam perjalanan berkendara sepeda motor, kecopetan, atau karena sebab yang lainnya, hal pertama yang harus anda lakukan adalah memblokir kartu tersebut.

Meskipun seandainya yang sedang memegang kartu ATM anda saat ini tidak mengetahui kode PIN rahasia kartu ATM anda, tapi alangkah lebih baiknya jika anda memblokirnya untuk meminimalisir kemungkinan sekecil-kecilnya saldo anda diambil orang orang tersebut.

Cara Memblokir Kartu ATM Hilang

cara memblokir kartu atm hilang
gambar ilustrasi blokir kartu ATM hilang

Cara memblokir kartu ATM hilang agar saldo tabungan tetap aman adalah dengan cara menghubungi Call Center atau Contact Center pada setiap Bank yang anda pergunakan, entah itu bank BRI, BNI,  BCA, Mandiri, atau yang lainnya prosedurnya semuanya sama. Untuk mendapatkan nomor telepon Contact Center tersebut, bisa anda melihat pada buku tabungan atau cek langsung di website resmi Bank tersebut.

Setelah terhubung dengan Costumer Service, biasanya anda akan ditanyakan beberapa pertanyaan seperti nama anda, nomor rekening kartu ATM yang hilang, tanggal lahir anda, dan nama Ibu anda.

Jika anda bisa menyebutkan dengan benar semua pertanyaan tersebut, maka kartu ATM anda akan segera diblokir dan tidak bisa dipergunakan lagi.

Cara Membuat Kartu ATM Baru Karena Hilang

Terkait pada penulisan artikel ini, kartu ATM yang Mimin SampinganOnline ingin buat lagi adalah kartu BRI BritAma yang dibuat di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP).

Dan untuk membuatnya jika dulu anda membuatnya di Kantor Cabang/Kantor Cabang Khusus/Kantor Cabang Pembantu (KCP), maka anda harus datang langsung ke kantor tersebut.

Kecuali jika dulu anda membuatnya di BRI Kantor Unit, maka anda bisa membuatnya lagi di kantor yang mana saja.

Persyaratan pembuatan kartu ATM baru

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Izin Mengemudi (SIM)/Paspor.
  • Buku tabungan.
  • Surat keterangan laporan kehilangan dari kepolisian.
  • Uang Rp15.000 untuk biaya administrasi, dan mungkin ada perbedaan sedikit pada masing-masing kantor cabang.

Tapi bagaimana jika KTP/SIM juga ikut hilang bersama kartu ATM tersebut..?

Jika hal tersebut yang anda alami, maka ketika anda ke kantor Polisi untuk membuat surat laporan kehilangan, maka KTP dan SIMnya juga harus diikutsertakan dalam surat keterangan kehilaingan tersebut untuk mengurus pembuatan KTP yang baru di kantor Kecamatan atau Disdukcapil setempat.

Karena tanpa adanya KTP/SIM, pihak Bank tidak mau memproses pengajuan pembuatan kartu ATM baru tersebut.

Dan meskipun untuk saat ini, di Indonesia memang sedang ada kendala untuk pembuatan KTP dan tidak mungkin langsung jadi, tapi anda akan mendapatkan “SURAT KETERANGAN” yang menerangkan bahwa anda telah benar-benar melakukan perekaman e-KTP atau KTP elektronik di kantor kecamatan terkait dan telah terdata dalam Database Kependudukan Kabupaten.

Berapa lama proses pembuatan E-KTP baru..?

Jika sebelumnya anda sudah memiliki e-KTP, maka dalam waktu 10-20 menit sudah jadi, akan tetapi tergantung juga pada banyaknya antrian orang-orang yang juga sedang mengurus pembuatan surat-surat di depan anda.

Dan selanjutnya, silahkan anda bawa Surat Keterangan tersebut beserta Surat Kehilangan dari Kepolisian dan juga Buku Tabungan anda ke Kantor Bank BRI untuk mengajukan pembuatan ATM yang baru.

Dalam waktu kurang lebih 10 menit terhitung diluar waktu menunggu antrian untuk menemui Customer Service bank, maka kartu ATM baru anda akan jadi dengan masih tetap menggunakan nomor rekening yang lama meskipun kartu dan nomor PIN telah ganti.

Penutup:

Cara mengurus kartu ATM hilang ternyata mudah, dan cara ini kurang lebih sama untuk mengurus kartu ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri dan semua bank lokal yang ada di Indonesia.

Jadi hal pertama ketika mengalami kartu ATM hilang adalah tetap tenang, menghubungi Contact Center bank untuk melakukan pemblokiran kartu, atau bisa datang langsung ke kantor cabang bank terdekat sambil membawa buku tabungan.

Baca juga:

Setor Tunai di ATM Saldo Tidak Bertambah.

Kartu ATM Terblokir Karena Salah PIN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *